Rabu, 18 September 2019

Demo mahasiswa ui

Depok - Pihak Universitas Indonesia (UI) menguji coba kebijakan parkir berbayar bagi pemotor. Di hari pertama uji coba ini sejumlah mahasiswa berunjuk rasa menolak kebijakan tersebut.

Demo ini dihadiri ratusan mahasiswa UI dan berjaket kuning. Sejumlah ojek yang biasa mangkal di UI juga ikut berunjuk rasa di depan gerbang utama UI, Senin (15/7/2019).

Pantauan detikcom di lokasi pada pukul 11.30 WIB, aksi demo ini memadati akses jalan di kompleks UI. Terlihat mobil orator juga standby di gerbang UI.

Mereka membawa spanduk bertuliskan "Rektor/Pemain Sirkus Atraksi Terus". Orator demo, Kepala Departemen Kastrat BEM UI Muhammad Hida L menyuarakan aspirasinya melalui pengeras suara.

"Jadi penerapan secure parkir nggak cuma kena ke kita ya temen-temen, tapi kena ke warga Depok, dan katanya tenaga pendidik UI juga kena. Siapa yang tolak secure parking UI? Yang tolak secure parkir bilang lawan," kata Hida

"Saya tolak, lawan...lawan..lawan!," jawab para pengunjuk rasa.

Selain protes karena harus membayar parkir motor, para mahasiswa juga menilai kebijakan itu justru menimbulkan masalah kemacetan.

"Ini juga jadi masalah nih, ini jadi macet ga temen-temen?," tanya Hida.

"Macet macet macet," jawab pengunjuk rasa.

Akhirnya kebijakan di adakan bayar parkir untuk ui di batalkan.


Nama: Robith Nur Hawari XI IPS 1

ORGANISASI SERIKAT BURUH

Organisasi serikaat buruh adalah organisasi yang menekan pemerintah agar para buruh layak bekerja dengan adil.

Kasus:Pada saat itu perusahaan coca-cola di pabrik cibitung mengimbau pada pekerja2 coca-cola untuk masuk di hari minggu.lalu para buruh tidak terima dan para buruh2 coca-cola melakukan aksi unjuk rasa kepada kepada perusahaan coca-cola melalui organisasi serikat buruh.selain itu perusahaan coca cola tidak memberi upah secara adil.
Lalu pemerintah menindak lanjuti perusahaan coca-cola dan kebijakan2 cocacola yang melanggar di hentikan.



Muhammad Naufal Faradis XI IPS 1

KPAI ( Komisi Perlidungan Anak Indonesia )



Tentang : 
            Perdagangan Anak di situbundo

Berawal di iming iming pekerjaan,lima perempuan yang di ketahui usia nya masih di bawa umur menjadi sasaran perdagangan manusia.

Oleh karena itu, untuk menyelesaikan permasalahan ini, pemerintah hanya bisa melakukan pencegahan seperti sosialisasi dan edukasi terutama di masyarakat akar rumput dan di perdesaan agar mereka mempunyai pemahaman dan literasi yang cukup akan bahaya TPPO tersebut.

KPAI mendorong KPPA serta kepolisian mengembangkan proses hukum terkait pelaku jaringan mucikari serta rekrutmen yang menggiring anak anak ke dalam gurita TPPO


Sumber : Liputan 6 

Nama: M Faqih NR 
Kelas : XI IPS 1

Selasa, 17 September 2019

Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI)

*Karyawan Freeport: Kasus Mogok Kerja Pekerja Belum Selesai* 

PT Freeport Indonesia menekankan bahwa kasus Pemutus Hubungan Kerja (PHK) yang melibatkan perusahaan tambang tersebut masih berjalan. Sebelumnya PT Freeport Indonesia menyebut telahmenyelesaikan persoalan PHK sepihak tersebut pada 21 Desember 2017 lalu. PT Freeport Indonesia bersama Ketua Umum Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), R Abdullah, menandatangani kesepakatan sejumlah poin perjanjian Ribuan pekerja. PT Freeport Indonesia dan subkontraktornya melakukan aksi mogok kerja sejak 1 Mei 2017 lalu atau bertepatan dengan peringatan Hari Buruh International (May Day). Mereka menuntut manajemen PT Freeport Indonesia untuk menghentikan program Furlough, mempekerjakan kembali karyawan yang terkena Furlough, serta mengembalikan semua pekerja yang mogok di Timika, Papua tanpa PHK. Mereka juga mendesak PT Freeport Indonesia untuk menghentikan tindakan kriminalisasi terhadap para pengurus serikat pekerja. PT Freeport Indonesia telah melanggar beberapa pasal ketenagakerjaan. Pertama, melanggar Pasal 28 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja atau Serikat Buruh. Nur menyebut PT Freeport Indonesia sengaja menghalangi aktivitas serikat buruh yang dilindungi UU tersebut.
Kedua, PT Freeport Indonesia juga dianggap melanggar 143 UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menyebutkan larangan penghalangan kebebasan buruh untuk berserikat.
Ketiga, perusahaan tambang itu juga disebut menabrak UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. PT Freeport Indonesia terancam UU tersebut karena menghentikan keikutsertaan karyawannya dalam program BPJS.


MAHASISWA DI RIAU

Kota Pekanbaru saat ini sedang diselimuti oleh kabut asap yang sangat berbahaya, dikarenakan banyak nya pembakaran lahan di wilayah Pekanbaru. Namun, pemerintah tidak bersegera mengatasi masalah asap di Pekanbaru. Karena itu sejumlah mahasiswa melakukan demo agar Gubernur Riau untuk segera mengatasi masalah pembakaran lahan yang sangat mengganggu aktivitas masyarakat karena asap nya mengganggu. Sampai saat ini masalah asap di Pekanbaru blom juga diselesaikan, bahkan malah makin parah di tiap hari. 


Rayi Daffa Huttama/XI IPS 1

Greenpeace Indonesia

Pemerintah tidak mengambil aksi dalam menyelamatkan sungai Citarum yang sudah lama tercemar oleh bahan-bahan Chemical dan limbah pabrik yang langsung membuangnya ke sungai Citarum tanpa memikirkan dampaknya


Kepentingan kelompok Greenpeace Indonesia melakukan sebuah aksi dengan membentangkan pesan "what and who poisoned my Citarum" di sungai Citarum Jawa Barat, selain itu aktivis Greenpeace indonesia menguji kadar air sungai Citarum dan menemukan phtalates, bahan chemical yang sangat beracun yang berasal dari limbah pabrik sepanjang sungai Citarum. Greenpeace mendesak pemerintah untuk memberhentikan dan menindak lanjuti industri-industri yang meracuni sungai citarum


Daffa alis

xiips 1

KSPI

Gejala gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) telah tampak dari tahun lalu. Gelombang PHK ini terutama terjadi pada sektor manufaktur.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebutkan, gejala tersebut salah satunya terjadi pada industri baja. Terutama, yang menyangkut Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Krakatau Steel (Persero)

Said menyebut, industri baja terpukul karena masuknya baja murah dari China. Menurutnya, baja China itu membuat baja dalam negeri kalah saing.

Said mengatakan, sekarang yang terancam adalah semen dalam negri, singakatnya dengan masuknya semen cina yang harganya bisa bersaing memukul holcim nusantara. 

Jadi KSPI mengusulkan, untuk mengurangi pembelian semen dari luar negri agar perusahaan negri bisa berkembang.