Selasa, 17 September 2019

Kelompok kepentingan buruh migran

Koalisi Perempuan Indonesia mengadakan Konsolidasi Kelompok Kepentingan Buruh Migran pada 30 Agustus hingga 1 September 2016 di Cimanggis, Jawa Barat.
Koalisi Perempuan Indonesia berkepentingan untuk memperjuangkan beberapa aturan perlindungan di dalam Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (RUU PPMI) yang sebelumnya disebut sebagai Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN). "buruh migran berjejaring untuk memperjuangkan hak bersama," tutur Nurhayati (salah satu anggotanya).
Koalisi perempuan Indonesia berharap agar rapat tidak tertutup, agar para buruh migran dapat memberikan masukan


Nama: satryo athallah putra

Tidak ada komentar:

Posting Komentar