Pada Tanggal 27 september 2016 Ahok pergi ke Kepulauan Seribu. Lalu Pada Tanggal 6 Oktober Seorang pengguna facebook Mengupload kutipan Video.
Pada 10 Oktober ahok meminta maaf atas apa yang dikatakan oleh ia saat berada di Kepulauan Seribu, rakyat muslim menerima permintaan maaf tetapi tetap diminta lanjut proses hukum.
Umat muslim tidak Setuju apa yang dikatakan oleh Basuki Tjahya Purnama karena dianggap menistakan salah satu Ayat Al Quran.
Akhirnya Pada tanggal 16 November 2016 Basuki Ditetapi sebagai tersangka Oleh kepolisian karena kasus Penistaan Agama, tetapi Basuki Tidak masuk kedalam penjara hanya pasportnya Saja yang ditahan agar ia tidak bisa keluar negeri.
Hal itulah yang membuat Umat muslim marah karena tidak ada hukuman bagi seorang penista Agama, kemudian pada tanggal 2 Desember 2016 Umat muslim berjalan dari Monas Ke gedung DPR untuk protes terhadap perkataan Basuki Thajya Purnama.
Airlangga Hernadi
XI IPS 1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar