Kamis, 19 September 2019

Federasi serikat pekerja mental indonesia (FSPMI)

Sejumlah pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalimantan menuntut mecabut peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015. Yaitu kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Kalsel tidak pernah naik lagi dari dua digit.

   FSPMI Kalsel menolak upah murah, karenanya memohon kepada gubernur setempat agar tidak mengindahkan surat tenaga kerja.


Link sumber : https://m.bisnis.com/kalimantan/read/20181030/407/854708/serikat-pekerja-kalsel-tuntut-penegakan-hukum-ketenagakerjaan 


Farhan alkarim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar