Rabu, 04 September 2019

Ikatan Dokter Indonesia (IDI)

3 orang dokter(Ayu Swasyari Prawani, Hendry Simanjuntak, Hendy Siagan) terjerat kasus pidana karena terbukti melakukan malapraktik. Mereka divonis 10 bulan bui karena terbukti melakukan malapraktik terhadap pasien bernama Julia Fransiska Makatey tahun 2010. Kala itu ke 3 dokter tersebut menganani Siska saat akan melahirkan, namun kondisi siska semakin buruk hingga paska operasi caesar, hingga akhirnya Siska meninggal dunia.

Pada November 2013 ikatan dokter Indonesia (IDI) turun ke jalan dan melakukan demostrasi besar besaran di Istana negara dan  Mahkama Agung

Dalam aksi demonya, para dokter menggap keputusan MA itu seperti bentuk kriminalisasi terhadap profesi dokter yang mulia. Mereka juga khawatir untuk mengavil keputusan yang beresiko untuk kedepannya terhadap pasien.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar