Ormas (Organisasi Masyarakat)
• Adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan NKRI.
• Ada ormas agama, adat atau budaya, dan nasional.
• Asas Ormas tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
• Ormas berupaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, menjaga persatuan. negara, menjaga norma, dan menjaga nilai-nilai agama
• Keberadaan Ormas yang dilindungi oleh konstitusi adalah Ormas yang dapat menjadi mitra negara untuk bersama-sama mewujudkan tatanan demokrasi dan pembangunan nasional yang berkeadilan dan tertib hukum.
• Ada sekitar 250.000 Ormas di Indonesia.
Contoh kasus yang dihadapi Ormas: Kasus penodaan agama oleh Ahok tahun 2016 silam.
Tiga Ormas Islam di Jakarta melaporkan Gubernur DKI Jakarta, Ahok, dengan tuduhan penistaan agama. Tiga ormas tersebut adalah: Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM), MUI (Majelis Ulama Indonesia), Front Pembela Islam dan Aliansi 40. MUI juga melimpahkan tuduhan tersebut pada Mabes Polri untuk mempernudah pemeriksaan. Ormas Islam terus mendesak pemerintah untuk menegakkan hukum terkait kasus tersebut, seperti juga melakukan aksi bela islam karena Ahok tak kunjung dihukum. Akhirnya, Ahok dijatuhi hukuman penjara 2 tahun.
Sumber:
Quintha Andryani, XI IPS 2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar