Konfederasi ini didirikan tahun 2003 memiliki hubunhan dengan Konfederasi Serikat Pekerja Internasional. KSPI dibentuk melalui penggabungan beberapa serikat yang terdaftar di ICFTU.
Kasus : Serikat Buruh Kritisi Rencana Pemerintah Menaikan Iuran BPJS Kesehatan
Dikutip dari Merdeka.com, keputusan pemerintah untuk menaikan iuran BPJK mendapat kritikan dan tolakan dari KSPI. Presiden KSPI, Said Iqbal mengungkapkan dari kantor LBH senin 2 Agustus, "Kami menolak rencana pemerintahan menaikkan iuran BPSJ Kesehatan. Sikap kami ini memcerminkan sikap serikat buruh, dan serikat buruh mencerminkan masyarakat"
Menurut Said Iqbal, menaikan iuran tersebut bukan lah solusi dari kekurangan dana (defisit) melainkan itu adalah urusan pemetintah bukan untuk dibebankan kepada rakyat. Sebelum keputusan diambil, Said Iqbal berpendapat bahwa seharusnya didahului dengan dengar pendapat publik.
Kondisi rakyat yang saat ini sulit makin menyulut api antara hubungan buruh dan pemerintahan. Ada juga PHK massal, pemberangusan di serikat pekerja, dan ada kehidupan pengangguran yang sangat terbuka.
Untuk menyuarakan penolakannya terhadap kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan revisi UU Ketenagakerjaan, KSPI bersama buruh Indonesia akan melakukan aksi yang akan diikuti 150 ribu buruh serentak di 10 provinsi, pada tanggal 1 Oktober 2019;
Aksi tersebut dilakukan digelar di Bandung Jawa Barat, Jakarta, Semarang Jawa Tegah, Surabaya Jawa Timur, Lampung, Batam Kepulauan Riau, Medan Sumatera Utara, Aceh, Kalimantan Timur, dan Gorontalo.
Khusus di Jabodetabek, aksi akan dipusatkan di DPR RI bersamaan dengan pelantikan anggota DPR RI yang baru.
Pemerintahan pusat dan daerah belum mengeluarkan keputusan dan rencana terkait hal tersebut. Rencana pelaksanaan demonstrasi tersebut baru direncanakan 2 hari yang lalu pada 1 september.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar