Kamis, 26 September 2019

nama kelompok kepentingan

1. Kelompok kepentingan Anomik
 muncul secara kebetulan,
 informal, biasanya muncul karna adanya isu tertentu, anggotanya muncul dan menghilangnya tiba2, kerjanya tdk teratur
Contoh : Persatuan pedagang yang akan digusur bersatu saat ingin digusur dengan berdemo dan menghilang saat aspirasi mereka terpenuhi.
2. Kelompok kepentingan Non- Asosiasional
bersifat informal, mempunyai  
lembaga atau organisasi yang agak mapan, untuk menjadi anggotanya tidak bisa milih, krn adanya faktor keturunan
Contoh : Persatuan warga Medan di Jakarta.
3. Kelompok Kepentingan Institusional (Kelembagaan)
suatu organisasi yang telah mapan, kegiatannya teratur, jaringan organisasi yang luas, tujuan organisasi yang luas, kepemimpinannya terseleksi.
Contoh : KOPRI, PGRI, TNI, POLRI, dll.
4. Kelompok Kepentingan Asosiasional
dibentuk untuk mewakili kepentingan kelompok yang
spesifik, mempunyai prosedur yang teratur utk menyampaikan tuntutan. bersifat khusus.
Contoh : Ikatan Dokter Indonesia, termasuk serikat perdagangan dan serikat pengusaha.


Izdihar Nabilah Tyara / XI IPS 2

Sent from my iPhone

Kamis, 19 September 2019

Federasi serikat pekerja mental indonesia (FSPMI)

Sejumlah pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalimantan menuntut mecabut peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015. Yaitu kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Kalsel tidak pernah naik lagi dari dua digit.

   FSPMI Kalsel menolak upah murah, karenanya memohon kepada gubernur setempat agar tidak mengindahkan surat tenaga kerja.


Link sumber : https://m.bisnis.com/kalimantan/read/20181030/407/854708/serikat-pekerja-kalsel-tuntut-penegakan-hukum-ketenagakerjaan 


Farhan alkarim

Rabu, 18 September 2019

SERIKAT PEKERJA

Di PT Framas Indonesia, ribuan pekerja di berhentikan, PT Framas kemudian tidak memperpanjang kontrak kerja dan melanggar semua hak para pekerja.  mereka tidak diperpanjang dan mereka semua kehilangan pekerjaan tanpa pesangon. Dan pada akhirnya, mereka dipecat secara tidak adil. Hanya 40 orang yg bertahan.

M ZAKI SATRIADI// XI IPS 1

Aksi 212

Pada 27 September 2016, Gubernur DKI JakartaBasuki Tjahaja Purnama melakukan kunjungan kerja ke Pulau Pramuka yang berlokasi di Kepulauan Seribu

Pada 6 Oktober 2016, seorang netizen bernama Buni Yani mengunggah ulang di halaman Facebooknya kutipan video yang berjudul 'Penistaan Terhadap Agama?'.

Pada 10 Oktober 2016, Basuki meminta maaf kepada publik karena telah menimbulkan kegaduhan. Beberapa tokoh Islam menyatakan menerima pernyataan maaf yang ia ajukan namun menambahkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan

Pidato Ahok yang disampaikan kepada masyarakat Pulau Seribu di 27 September 2016 itu tersebar lewat video melalui media sosial Facebook pada 6 Oktober 2016 tentang basuki thaja purnama yg diduga melakukan penistaan agama 
menafsirkan salah satu ayat di dalam Al Quran yang kemudian oleh umat Islam dianggap sebagai bentuk penghinaan
Kemudian umat islam tidak setuju dengan pernyataan yg dikatakan oleh pak basuki


Penyelidikan mulai intensif dilakukan dengan memanggil saksi dari para pelapor dan pihak terlapor. Pada 15 November 2016, dilakukan gelar perkara secara terbuka terbatas untuk menentukan status hukum bagi Basuki Tjahaja Purnama.

Pada 16 November 2016, kepolisian menetapkan Basuki sebagai tersangka kasus penistaan agama.  berdasarkan sejumlah pertimbangan, diputuskan bahwa Basuki tidak ditahan di penjara, hanya paspornya ditahan sehingga tidak bisa ke luar negeri.Hal ini membuat geram sejumlah pihak

Kemudian umat islam tidak terima terhadap pernyataan ahok kemudin umat islam yg dipimpin oleh habieb rizieq melakukan demo menuntut ahok agar di nonaktifkan didepan gedung dpr yg disebut aksi 212

https://id.m.wikipedia.org/wiki/Aksi_Bela_Islam

Danendra Nadhif XI IPS 1

2 Desember 2016

Pada Tanggal 27 september 2016 Ahok pergi ke Kepulauan Seribu. Lalu Pada Tanggal 6 Oktober Seorang pengguna facebook Mengupload kutipan Video.

Pada 10 Oktober ahok meminta maaf atas apa yang dikatakan oleh ia saat berada di Kepulauan Seribu, rakyat muslim menerima permintaan maaf tetapi tetap diminta lanjut proses hukum.

Umat muslim tidak Setuju apa yang dikatakan oleh Basuki Tjahya Purnama karena dianggap menistakan salah satu  Ayat Al Quran.

Akhirnya Pada tanggal 16 November 2016 Basuki Ditetapi sebagai tersangka Oleh kepolisian karena kasus Penistaan Agama, tetapi Basuki Tidak masuk kedalam penjara hanya pasportnya Saja yang ditahan agar ia tidak bisa keluar negeri.

Hal itulah yang membuat Umat muslim marah karena tidak ada hukuman bagi seorang penista Agama, kemudian pada tanggal 2 Desember 2016 Umat muslim berjalan dari Monas Ke gedung DPR untuk protes terhadap perkataan Basuki Thajya Purnama.




Airlangga Hernadi
XI IPS 1

Aksi 212 (Kemal)

Aksi 2 Desember atau yang disebut juga Aksi 212 dan Aksi Bela Islam III terjadi pada 2 Desember 2016 di Jakarta, Indonesia di mana sedikitnya ribuan massa kembali menuntut Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Contoh kelompok: Aksi 212

Masalah yang dihadapi: Umat islam mengadakan demo karena gubernur jakarta yaitu Basuki tjahaja purnama menistakan agama islam.


Kemal M.Akbar S

Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI)

*Kelompok Kepentingan= SPSI*

PT Freeport Indonesia masing mem PHK karyawan nya, lalu para pekerja yang lain melakukan mogok kerja dan menuntut agar Pihak Freeport Indonesia untuk mengembalikan karyawan yang di PHK oleh PT Freeport Indonesia.


Salman Alfarisi

Demo mahasiswa ui

Depok - Pihak Universitas Indonesia (UI) menguji coba kebijakan parkir berbayar bagi pemotor. Di hari pertama uji coba ini sejumlah mahasiswa berunjuk rasa menolak kebijakan tersebut.

Demo ini dihadiri ratusan mahasiswa UI dan berjaket kuning. Sejumlah ojek yang biasa mangkal di UI juga ikut berunjuk rasa di depan gerbang utama UI, Senin (15/7/2019).

Pantauan detikcom di lokasi pada pukul 11.30 WIB, aksi demo ini memadati akses jalan di kompleks UI. Terlihat mobil orator juga standby di gerbang UI.

Mereka membawa spanduk bertuliskan "Rektor/Pemain Sirkus Atraksi Terus". Orator demo, Kepala Departemen Kastrat BEM UI Muhammad Hida L menyuarakan aspirasinya melalui pengeras suara.

"Jadi penerapan secure parkir nggak cuma kena ke kita ya temen-temen, tapi kena ke warga Depok, dan katanya tenaga pendidik UI juga kena. Siapa yang tolak secure parking UI? Yang tolak secure parkir bilang lawan," kata Hida

"Saya tolak, lawan...lawan..lawan!," jawab para pengunjuk rasa.

Selain protes karena harus membayar parkir motor, para mahasiswa juga menilai kebijakan itu justru menimbulkan masalah kemacetan.

"Ini juga jadi masalah nih, ini jadi macet ga temen-temen?," tanya Hida.

"Macet macet macet," jawab pengunjuk rasa.

Akhirnya kebijakan di adakan bayar parkir untuk ui di batalkan.


Nama: Robith Nur Hawari XI IPS 1

ORGANISASI SERIKAT BURUH

Organisasi serikaat buruh adalah organisasi yang menekan pemerintah agar para buruh layak bekerja dengan adil.

Kasus:Pada saat itu perusahaan coca-cola di pabrik cibitung mengimbau pada pekerja2 coca-cola untuk masuk di hari minggu.lalu para buruh tidak terima dan para buruh2 coca-cola melakukan aksi unjuk rasa kepada kepada perusahaan coca-cola melalui organisasi serikat buruh.selain itu perusahaan coca cola tidak memberi upah secara adil.
Lalu pemerintah menindak lanjuti perusahaan coca-cola dan kebijakan2 cocacola yang melanggar di hentikan.



Muhammad Naufal Faradis XI IPS 1

KPAI ( Komisi Perlidungan Anak Indonesia )



Tentang : 
            Perdagangan Anak di situbundo

Berawal di iming iming pekerjaan,lima perempuan yang di ketahui usia nya masih di bawa umur menjadi sasaran perdagangan manusia.

Oleh karena itu, untuk menyelesaikan permasalahan ini, pemerintah hanya bisa melakukan pencegahan seperti sosialisasi dan edukasi terutama di masyarakat akar rumput dan di perdesaan agar mereka mempunyai pemahaman dan literasi yang cukup akan bahaya TPPO tersebut.

KPAI mendorong KPPA serta kepolisian mengembangkan proses hukum terkait pelaku jaringan mucikari serta rekrutmen yang menggiring anak anak ke dalam gurita TPPO


Sumber : Liputan 6 

Nama: M Faqih NR 
Kelas : XI IPS 1

Selasa, 17 September 2019

Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI)

*Karyawan Freeport: Kasus Mogok Kerja Pekerja Belum Selesai* 

PT Freeport Indonesia menekankan bahwa kasus Pemutus Hubungan Kerja (PHK) yang melibatkan perusahaan tambang tersebut masih berjalan. Sebelumnya PT Freeport Indonesia menyebut telahmenyelesaikan persoalan PHK sepihak tersebut pada 21 Desember 2017 lalu. PT Freeport Indonesia bersama Ketua Umum Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), R Abdullah, menandatangani kesepakatan sejumlah poin perjanjian Ribuan pekerja. PT Freeport Indonesia dan subkontraktornya melakukan aksi mogok kerja sejak 1 Mei 2017 lalu atau bertepatan dengan peringatan Hari Buruh International (May Day). Mereka menuntut manajemen PT Freeport Indonesia untuk menghentikan program Furlough, mempekerjakan kembali karyawan yang terkena Furlough, serta mengembalikan semua pekerja yang mogok di Timika, Papua tanpa PHK. Mereka juga mendesak PT Freeport Indonesia untuk menghentikan tindakan kriminalisasi terhadap para pengurus serikat pekerja. PT Freeport Indonesia telah melanggar beberapa pasal ketenagakerjaan. Pertama, melanggar Pasal 28 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja atau Serikat Buruh. Nur menyebut PT Freeport Indonesia sengaja menghalangi aktivitas serikat buruh yang dilindungi UU tersebut.
Kedua, PT Freeport Indonesia juga dianggap melanggar 143 UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menyebutkan larangan penghalangan kebebasan buruh untuk berserikat.
Ketiga, perusahaan tambang itu juga disebut menabrak UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. PT Freeport Indonesia terancam UU tersebut karena menghentikan keikutsertaan karyawannya dalam program BPJS.


MAHASISWA DI RIAU

Kota Pekanbaru saat ini sedang diselimuti oleh kabut asap yang sangat berbahaya, dikarenakan banyak nya pembakaran lahan di wilayah Pekanbaru. Namun, pemerintah tidak bersegera mengatasi masalah asap di Pekanbaru. Karena itu sejumlah mahasiswa melakukan demo agar Gubernur Riau untuk segera mengatasi masalah pembakaran lahan yang sangat mengganggu aktivitas masyarakat karena asap nya mengganggu. Sampai saat ini masalah asap di Pekanbaru blom juga diselesaikan, bahkan malah makin parah di tiap hari. 


Rayi Daffa Huttama/XI IPS 1

Greenpeace Indonesia

Pemerintah tidak mengambil aksi dalam menyelamatkan sungai Citarum yang sudah lama tercemar oleh bahan-bahan Chemical dan limbah pabrik yang langsung membuangnya ke sungai Citarum tanpa memikirkan dampaknya


Kepentingan kelompok Greenpeace Indonesia melakukan sebuah aksi dengan membentangkan pesan "what and who poisoned my Citarum" di sungai Citarum Jawa Barat, selain itu aktivis Greenpeace indonesia menguji kadar air sungai Citarum dan menemukan phtalates, bahan chemical yang sangat beracun yang berasal dari limbah pabrik sepanjang sungai Citarum. Greenpeace mendesak pemerintah untuk memberhentikan dan menindak lanjuti industri-industri yang meracuni sungai citarum


Daffa alis

xiips 1

KSPI

Gejala gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) telah tampak dari tahun lalu. Gelombang PHK ini terutama terjadi pada sektor manufaktur.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebutkan, gejala tersebut salah satunya terjadi pada industri baja. Terutama, yang menyangkut Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Krakatau Steel (Persero)

Said menyebut, industri baja terpukul karena masuknya baja murah dari China. Menurutnya, baja China itu membuat baja dalam negeri kalah saing.

Said mengatakan, sekarang yang terancam adalah semen dalam negri, singakatnya dengan masuknya semen cina yang harganya bisa bersaing memukul holcim nusantara. 

Jadi KSPI mengusulkan, untuk mengurangi pembelian semen dari luar negri agar perusahaan negri bisa berkembang. 



Aksi 212

Pada 27 September 2016, Gubernur DKI JakartaBasuki Tjahaja Purnama melakukan kunjungan kerja ke Pulau Pramuka yang berlokasi di Kepulauan Seribu

Pada 6 Oktober 2016, seorang netizen bernama Buni Yani mengunggah ulang di halaman Facebooknya kutipan video yang berjudul 'Penistaan Terhadap Agama?'.

Pada 10 Oktober 2016, Basuki meminta maaf kepada publik karena telah menimbulkan kegaduhan. Beberapa tokoh Islam menyatakan menerima pernyataan maaf yang ia ajukan namun menambahkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan

Pidato Ahok yang disampaikan kepada masyarakat Pulau Seribu di 27 September 2016 itu tersebar lewat video melalui media sosial Facebook pada 6 Oktober 2016 tentang basuki thaja purnama yg diduga melakukan penistaan agama 
menafsirkan salah satu ayat di dalam Al Quran yang kemudian oleh umat Islam dianggap sebagai bentuk penghinaan
Kemudian umat islam tidak setuju dengan pernyataan yg dikatakan oleh pak basuki


Penyelidikan mulai intensif dilakukan dengan memanggil saksi dari para pelapor dan pihak terlapor. Pada 15 November 2016, dilakukan gelar perkara secara terbuka terbatas untuk menentukan status hukum bagi Basuki Tjahaja Purnama.

Pada 16 November 2016, kepolisian menetapkan Basuki sebagai tersangka kasus penistaan agama.  berdasarkan sejumlah pertimbangan, diputuskan bahwa Basuki tidak ditahan di penjara, hanya paspornya ditahan sehingga tidak bisa ke luar negeri.Hal ini membuat geram sejumlah pihak

Kemudian umat islam tidak terima terhadap pernyataan ahok kemudin umat islam yg dipimpin oleh habieb rizieq melakukan demo menuntut ahok agar di nonaktifkan didepan gedung dpr yg disebut aksi 212


https://id.m.wikipedia.org/wiki/Aksi_Bela_Islam

M.Randhika.P xi ips1

Kelompok kepentingan buruh migran

Koalisi Perempuan Indonesia mengadakan Konsolidasi Kelompok Kepentingan Buruh Migran pada 30 Agustus hingga 1 September 2016 di Cimanggis, Jawa Barat.
Koalisi Perempuan Indonesia berkepentingan untuk memperjuangkan beberapa aturan perlindungan di dalam Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (RUU PPMI) yang sebelumnya disebut sebagai Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN). "buruh migran berjejaring untuk memperjuangkan hak bersama," tutur Nurhayati (salah satu anggotanya).
Koalisi perempuan Indonesia berharap agar rapat tidak tertutup, agar para buruh migran dapat memberikan masukan


Nama: satryo athallah putra

FSPMI

CONTOH KASUS NYA :

Buruh : Jokowi pembohong, tri layak yang di janjikan tak pernah terealisasi

Pada saat pemilu lalu Jokowi telah berjanji untuk memberikan tri layak kepada buruh, tetapi saat jokowi telah terpilih janji - janji tersebut di tepati.

Tri layak berisikan : Upah layak, Kerja layak, dan Hidup layak

Masalah tersebut menimbulkan reaksi dari kelompok Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia ( FSPMI ) yang menganggap bahwa jokowi pembohong.

akhirnya buruh meminta jokowi mencabut sistem kontrak dan outsourcing karena sistem tersebut berpihak kepada pengusaha dan membuat buruh semakin termarjinalkan

Nama : Rifki Naufal M. // XI IPS 1

Serikat pekerja

Serikat pekerja

Dalam 4 tahun terakhir aturan upah minimum dianggap sebagai beban utama.Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengatakan formulasi upah minimum masih menjadi tuntutan yang digaungkan pada peringatan Hari Buruh Internasionalatau biasa disebut dengan May Day. Sebab, aturan upah minimum dianggap sebagai beban utama buruh.Presiden KSPI Said iqbal mengatakan kenaikan upah minimum dihitung dengan menambahkan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi.


Bimo Arya W   XI IPS 1

Minggu, 08 September 2019

KPAI ( Komisi Perlidungan Anak Indonesia )

Tentang : 
                    Perdagangan Anak Di Situbundo 
Berawal di iming iming pekerjaan,lima perempuan yang di ketahui usia nya masih di bawa umur menjadi sasaran perdagangan manusia.

Kpai akan melakukan langkah yaitu dengan pengawasan langsung kepada korban dalam memastikan perdampingan anak saat masuk dalam proses hukum. 

KPAI mendorong KPPA serta kepolisian mengembangkan proses hukum terkait pelaku jaringan mucikari serta rekrutmen yang menggiring anak anak ke dalam gurita TPPO


Sumber : Liputan 6 

Nama: M Faqih NR 
Kelas : XI IPS 1

Sabtu, 07 September 2019

Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI)


Tentang kasus : 
                        
                         Sistem zonasi di Indonesia
      Komisioner Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ) 
memandang sistem zonasi di indonesia bisa menurunkan kasus kekerasan pada anak.mungkin jarak anatara rumah dan sekolah tidak terlalu jauh.penerapan sistem zonasi juga memberikan akses kepada seluruh anak indonesia
untuk menikmati pendidikan yang berkualitas tanpa batas status  sosial, ekonomi ,dan nilai ujian nasional.
Penerapan sistem tersebut menurunkan kemungkinan perjumpaan siswa dari sekolah yang berbada di jalan yang selama ini menjadi penyebab tawuran antar pelajar 
 
Nama : M Faqih NR 
Kelas : XI IPS 1