Kamis, 26 September 2019
nama kelompok kepentingan
Kamis, 19 September 2019
Federasi serikat pekerja mental indonesia (FSPMI)
Sejumlah pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalimantan menuntut mecabut peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015. Yaitu kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Kalsel tidak pernah naik lagi dari dua digit.
FSPMI Kalsel menolak upah murah, karenanya memohon kepada gubernur setempat agar tidak mengindahkan surat tenaga kerja.
Link sumber : https://m.bisnis.com/kalimantan/read/20181030/407/854708/serikat-pekerja-kalsel-tuntut-penegakan-hukum-ketenagakerjaan
Farhan alkarim
Rabu, 18 September 2019
SERIKAT PEKERJA
Aksi 212
Penyelidikan mulai intensif dilakukan dengan memanggil saksi dari para pelapor dan pihak terlapor. Pada 15 November 2016, dilakukan gelar perkara secara terbuka terbatas untuk menentukan status hukum bagi Basuki Tjahaja Purnama.
Pada 16 November 2016, kepolisian menetapkan Basuki sebagai tersangka kasus penistaan agama. berdasarkan sejumlah pertimbangan, diputuskan bahwa Basuki tidak ditahan di penjara, hanya paspornya ditahan sehingga tidak bisa ke luar negeri.Hal ini membuat geram sejumlah pihak
Kemudian umat islam tidak terima terhadap pernyataan ahok kemudin umat islam yg dipimpin oleh habieb rizieq melakukan demo menuntut ahok agar di nonaktifkan didepan gedung dpr yg disebut aksi 212
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Aksi_Bela_Islam
Danendra Nadhif XI IPS 1
2 Desember 2016
Aksi 212 (Kemal)
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI)
Demo mahasiswa ui
Demo ini dihadiri ratusan mahasiswa UI dan berjaket kuning. Sejumlah ojek yang biasa mangkal di UI juga ikut berunjuk rasa di depan gerbang utama UI, Senin (15/7/2019).
Pantauan detikcom di lokasi pada pukul 11.30 WIB, aksi demo ini memadati akses jalan di kompleks UI. Terlihat mobil orator juga standby di gerbang UI.
"Jadi penerapan secure parkir nggak cuma kena ke kita ya temen-temen, tapi kena ke warga Depok, dan katanya tenaga pendidik UI juga kena. Siapa yang tolak secure parking UI? Yang tolak secure parkir bilang lawan," kata Hida
"Saya tolak, lawan...lawan..lawan!," jawab para pengunjuk rasa.
"Ini juga jadi masalah nih, ini jadi macet ga temen-temen?," tanya Hida.
"Macet macet macet," jawab pengunjuk rasa.
ORGANISASI SERIKAT BURUH
KPAI ( Komisi Perlidungan Anak Indonesia )
Selasa, 17 September 2019
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI)
MAHASISWA DI RIAU
Greenpeace Indonesia
KSPI
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebutkan, gejala tersebut salah satunya terjadi pada industri baja. Terutama, yang menyangkut Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Krakatau Steel (Persero)
Aksi 212
Penyelidikan mulai intensif dilakukan dengan memanggil saksi dari para pelapor dan pihak terlapor. Pada 15 November 2016, dilakukan gelar perkara secara terbuka terbatas untuk menentukan status hukum bagi Basuki Tjahaja Purnama.
Pada 16 November 2016, kepolisian menetapkan Basuki sebagai tersangka kasus penistaan agama. berdasarkan sejumlah pertimbangan, diputuskan bahwa Basuki tidak ditahan di penjara, hanya paspornya ditahan sehingga tidak bisa ke luar negeri.Hal ini membuat geram sejumlah pihak
Kemudian umat islam tidak terima terhadap pernyataan ahok kemudin umat islam yg dipimpin oleh habieb rizieq melakukan demo menuntut ahok agar di nonaktifkan didepan gedung dpr yg disebut aksi 212
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Aksi_Bela_Islam
M.Randhika.P xi ips1
Kelompok kepentingan buruh migran
FSPMI
Serikat pekerja
Minggu, 08 September 2019
KPAI ( Komisi Perlidungan Anak Indonesia )
Sabtu, 07 September 2019
Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI)
Jumat, 06 September 2019
Muhamadiyah
Muhamadiyah
Muhamadiyah termasuk ke dalam kelompok kepentingan Interest Grup Asosiasi. Interest Grup khusus di didirikan untuk memperjuangkan kepentingan-kepentingan tertentu dari masyrakat.
Contoh kebijakan muhamadiyah yang mempengaruhi keputusan pemerintah adalah siding isbat (penetapan atau penentuan) hari raya idul fitri.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkanawal puasa Ramadhan 6 Mei dan lebaran 5 Juni. Meski begitu, Muhammadiyah tetap menghadiri sidang isbat (penetapan awal puasaatau 1 Ramadhan 2019/ 1440 H). wakil ketua muhamadiyah mendatangi siding isbat di kementrian agama, juga dihadiri oleh Duta Besar negara-negara sahabat, Komisi VIII DPR, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), serta Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).
Muhamadiyah menggunakan sistem hisab yaitu hisab adalah metode penghitungan astronomis untuk menetapkan awal bulan yang dipakai Muhammadiyah. Sementara metode yang dipakai Kemenag adalah ru'yatul hilal (melihat hilal/awal bulan) secara manual menggunakan teropong di banyak daerah di Indonesia.
hasil pemantauan Muhammadiyah, posisi hilal (awal bulan) sudah berada di 2 derajat sehingga dapat diputuskan bahwa hari Senin besok sebagai awal Ramadhan. Meski putusan muhamadiyah dan pemerintah berbeda tetapi hal tersebut diangap wajar.
Sumber :
https://yuby-idea.blogspot.com/2013/04/pembahasan-peranan-masing-masing-unsur.html
Sarah Nur Maulidhani
Rabu, 04 September 2019
Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
Aksi 212
KELOMPOK 411
KOMISI PEMBERANTAS KORUPSI (KPK)
KONFEDERASI SERIKAT PEKERJA INDONESIA (KSPI)
SERIKAT BURUH
Selasa, 03 September 2019
IKATAN DOKTER INDONESIA (IDI)
Asosiasi Serikat Pekerja
Asosiasi serikat pekerja atau Aspek merupakan organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja baik di perusahaan maupun di luar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
Kasus : Asosiasi serikat pekerja minta upaya pemiskinan buruh dihentikan
ASPEK menuntut kenaikan upah minimum provinsi (2016) sebesar 30 persen. Selain itu, mereka juga menuntut penambahan komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dari 60 komponen menjadi 84 komponen, serta menolak rencana pemerintah yang akan menaikkan UMP setiap dua tahun sekali, apalagi lima tahun sekali. Mereka juga menambahkan, seharusnya pemerintah mendistribusikan secara merata kesejahteraan khususnya buruh.
Tuntutan lain dalam mempercepat terwujudnya kesejahteraan rakyat, adalah meminta pemerintah untuk menjalankan jaminan pensiun bagi seluruh buruh seperti pegawai negeri sipil (PNS)
Tuntutan lainnya, menjalankan jaminan kesehatan gratis untuk seluruh rakyat Indonesia dengan menambah APBN sebesar Rp30 triliun untuk alokasi jaminan kesehatan.
ASPEK Indonesia juga menuntut revisi total UU Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial No. 2 Tahun 2004, dan membubarkan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang ada, serta memberikan proses penyelesaian yang lebih mudah bagi pekerja.
Selanjutnya, mengangkat guru honor dan pekerja honor menjadi PNS, menurunkan harga sembako, menolak kenaikan harga dan liberalisasi harga BBM, gas dan listrik, yang diserahkan kepada mekanisme pasar, karena akan semakin memiskinkan rakyat.
Pemerintah untuk saat ini belum memiliki solusi yang tepat, sebab jika kenaikan UMP di turuti, maka hal yang sama akan tetap terulang (demo) karena harga dari kebutuhan pokok akan terus meningkat dan para ASPEK akan demo lagi agar ump mereka dinaikkan lagi
https://m.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt4fab2aabe628a/kkb-dan-serikat/
https://www.koranperdjoeangan.com/mengenal-afiliasi-kspi-aspek-indonesia/
Arsy Dinda Fitria Carini
XI IPS 2
Front Pembela Islam
Senin, 02 September 2019
Gerindra
KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia)
KSPI Minta Komnas HAM Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kerusuhan 22 Mei
KSPI meminta Komnas HAM membentuk tim pencari fakta untuk mengusut kerusuhan 22 Mei yang menewaskan 8 orang. KSPI menduga adanya pelanggaran HAM dalam pembubaran aksi tersebut.
Dugaan itu dibuktikan dengan dibentuknya tim gabungan pencari fakta yang independen. Menurut buruh dan kspi ini adalah bentuk pelanggaran HAM yang sangat berat.
Buat mereka itu penting sekali agar peristiwa tersebut tidak berdampak lebih lanjut lagi.KSPI juga meminta Komnas HAM mengusut penyebab banyaknya petugas KPPS yang meninggal dunia dalam Pemilu 2019.
TNI
Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN Indonesia)
KSPI ( Konfederasi Serikat Pekerja Internasional )
Front Nasional Marhaenis
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)
tugas nadilla zafira 11ips2
Dilema Kepentingan Buruh dan Politik Indonesia
Kepentingan politik atau kepentingan kesejahteraan bagi buruh di Indonesia menjadi bahan pertimbangan yang cukup dilematis. Tak bisa dipungkiri kepentingan politik juga didasari oleh perjuangan para buruh untuk mendapatkan kesejahteraan.
Partai Buruh di Indonesia sempat meramaikan panggung politik di Indonesia dan menjadi peserta Pemilu di tahun 1999, 2004 dan 2009 dengan menggunakan nama yang berbeda yaitu Partai Buruh Nasional, Partai Buruh Sosial Demokrat dan Partai Buruh.
Kini status buruh cenderung menjadi komoditas dari kepentingan politik praktis. Tak ada jaminan serikat pekerja mendekati kelompok elite partai politik bisa memperjuangkan hak buruh, pun tak ada jaminan dukungan buruh tidak dimanfaatkan sebagai kendaraan elite partai politik untuk meraih suara.
'Suara' yang Tak Terdengar
Dosen Ketenagakerjaan Pascasarjana Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai pergerakan serikat buruh di Indonesia tidak lagi efektif memfasilitasi kepentingan buruh dan malah cenderung mendekati kepentingan politik dengan berafiliasi dengan partai politik. Kepentingan untuk memperjuangkan hak sesama buruh selama ini dianggap tak terakomodasi dengan baik.
"Dia kalau dekat dengan parpol tentunya kurang proporsional, karena dijadikan 'kendaraan' untuk menggerakkan massanya. Lebih baik buruh tidak membuat serikat buruh yang seperti itu, (tapi) lebih ke independen," kata Trubus saat tanya
Politik alternatif sekarang menjadi sarana yang penting bagi serikat buruh di Indonesia untuk bisa bersuara, di tengah kepentingan-kepentingan coba terus menekan mereka, terutama dari elite pengusaha dan partai politik.
Tak hanya itu, sikap dari buruh yang sudah antipati atau dari pihak pengurus serikat buruh sendiri terus dipengaruhi kepentingan politik yang bersifat transaksional.
"Tentu pemikiran alternatif ini jadi signifikan, karena bagaimanapun buruh-buruh semua belum tentu suka politik. Karena sekarang lebih niatnya kesejahteraan, mereka yg sikapnya apolitik tidak suka politik. Biasanya pengurusnya sudah melalui pelatihan-pelatihan teknik atau apapun namanya itu, terus akhirnya dicekoki kepentingan politik itu. Itu yang terjadi," kata Trubus.
Membentuk serikat buruh yang independen sangat mustahil dilakukan di Indonesia, permasalahannya selain yang sudah disebutkan, juga ada urusan pembiayaan operasional. Trubus menyebut pembiayaan operasional di dalam serikat buruh di Indonesia tidak lepas dari donasi elite pengusaha atau elite partai politik yang menjadikannya tidak bisa berdiri sendiri.
Bahkan untuk bisa berdiri sendiri tanpa ada campur tangan dari pihak elite yang berkepentingan nampaknya juga tidak mudah, selain masalah pembiayaan juga karena sudah tidak ada lagi tokoh yang bisa menjadi motor di dalam serikat buruh sendiri.
"Kalau sekarang mau bergerak dia harus lepas dari politik. Satu harus mencari sosok yang bisa memperjuangkan kepentingan dirinya, buruh sendiri. Satu perjuangan sendiri ditengah kepentingan politik lebih menonjol ketimbang kepentingan kesejahteraannya," ujar Trubus Rahadiansyah.
Trubus juga menyayangkan mental buruh sekarang tidak lagi mengedepankan perjuangan tanpa pamrih. Dia membandingkannya dengan saat perjuangan yang dilakukan oleh Marsinah, tokoh buruh wanita yang dibunuh karena menuntut hak kesejahteraan bagi kelompoknya.
"Mental-mental buruh sekarang mentalnya beda pada saat zaman Marsinah dulu, yang nilai juangnya sebagai perjuangan tanpa pamrih. Nah sekarang nilai-nilai Marsinah sudaheng gak ada.
"Sekarang demo-demo pada saat May Day lebih banyak tuntutan politik bukan tuntutan kesejahteraan, tapi memang berangkatnya dari titik kesejahteraan, tapi kemudian setelah itu larinya ke politik karena kesejahteraan sudah cukup," ujarnya.
Saran yang diberikan oleh Trubus untuk pergerakan politik alternatif dari serikat buruh adalah melakukan konsolidasi internal, seperti melakukan dialog bersama yang akhirnya menjadi paguyuban yang tak bersifat formal sebagai wadahnya.
"Melakukan konsolidasi internal, melakukan dialog-dialog kemudian sharing pengalaman yang kemudian ada wadahnya yang bentuknya paguyuban. Jangan membuat paguyuban yang sifatnya formal. Kan kayak arisan karena ada kesadaran untuk memperjuangkan," kata Trubus.