Kamis, 26 September 2019

nama kelompok kepentingan

1. Kelompok kepentingan Anomik
 muncul secara kebetulan,
 informal, biasanya muncul karna adanya isu tertentu, anggotanya muncul dan menghilangnya tiba2, kerjanya tdk teratur
Contoh : Persatuan pedagang yang akan digusur bersatu saat ingin digusur dengan berdemo dan menghilang saat aspirasi mereka terpenuhi.
2. Kelompok kepentingan Non- Asosiasional
bersifat informal, mempunyai  
lembaga atau organisasi yang agak mapan, untuk menjadi anggotanya tidak bisa milih, krn adanya faktor keturunan
Contoh : Persatuan warga Medan di Jakarta.
3. Kelompok Kepentingan Institusional (Kelembagaan)
suatu organisasi yang telah mapan, kegiatannya teratur, jaringan organisasi yang luas, tujuan organisasi yang luas, kepemimpinannya terseleksi.
Contoh : KOPRI, PGRI, TNI, POLRI, dll.
4. Kelompok Kepentingan Asosiasional
dibentuk untuk mewakili kepentingan kelompok yang
spesifik, mempunyai prosedur yang teratur utk menyampaikan tuntutan. bersifat khusus.
Contoh : Ikatan Dokter Indonesia, termasuk serikat perdagangan dan serikat pengusaha.


Izdihar Nabilah Tyara / XI IPS 2

Sent from my iPhone

Kamis, 19 September 2019

Federasi serikat pekerja mental indonesia (FSPMI)

Sejumlah pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalimantan menuntut mecabut peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015. Yaitu kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Kalsel tidak pernah naik lagi dari dua digit.

   FSPMI Kalsel menolak upah murah, karenanya memohon kepada gubernur setempat agar tidak mengindahkan surat tenaga kerja.


Link sumber : https://m.bisnis.com/kalimantan/read/20181030/407/854708/serikat-pekerja-kalsel-tuntut-penegakan-hukum-ketenagakerjaan 


Farhan alkarim

Rabu, 18 September 2019

SERIKAT PEKERJA

Di PT Framas Indonesia, ribuan pekerja di berhentikan, PT Framas kemudian tidak memperpanjang kontrak kerja dan melanggar semua hak para pekerja.  mereka tidak diperpanjang dan mereka semua kehilangan pekerjaan tanpa pesangon. Dan pada akhirnya, mereka dipecat secara tidak adil. Hanya 40 orang yg bertahan.

M ZAKI SATRIADI// XI IPS 1

Aksi 212

Pada 27 September 2016, Gubernur DKI JakartaBasuki Tjahaja Purnama melakukan kunjungan kerja ke Pulau Pramuka yang berlokasi di Kepulauan Seribu

Pada 6 Oktober 2016, seorang netizen bernama Buni Yani mengunggah ulang di halaman Facebooknya kutipan video yang berjudul 'Penistaan Terhadap Agama?'.

Pada 10 Oktober 2016, Basuki meminta maaf kepada publik karena telah menimbulkan kegaduhan. Beberapa tokoh Islam menyatakan menerima pernyataan maaf yang ia ajukan namun menambahkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan

Pidato Ahok yang disampaikan kepada masyarakat Pulau Seribu di 27 September 2016 itu tersebar lewat video melalui media sosial Facebook pada 6 Oktober 2016 tentang basuki thaja purnama yg diduga melakukan penistaan agama 
menafsirkan salah satu ayat di dalam Al Quran yang kemudian oleh umat Islam dianggap sebagai bentuk penghinaan
Kemudian umat islam tidak setuju dengan pernyataan yg dikatakan oleh pak basuki


Penyelidikan mulai intensif dilakukan dengan memanggil saksi dari para pelapor dan pihak terlapor. Pada 15 November 2016, dilakukan gelar perkara secara terbuka terbatas untuk menentukan status hukum bagi Basuki Tjahaja Purnama.

Pada 16 November 2016, kepolisian menetapkan Basuki sebagai tersangka kasus penistaan agama.  berdasarkan sejumlah pertimbangan, diputuskan bahwa Basuki tidak ditahan di penjara, hanya paspornya ditahan sehingga tidak bisa ke luar negeri.Hal ini membuat geram sejumlah pihak

Kemudian umat islam tidak terima terhadap pernyataan ahok kemudin umat islam yg dipimpin oleh habieb rizieq melakukan demo menuntut ahok agar di nonaktifkan didepan gedung dpr yg disebut aksi 212

https://id.m.wikipedia.org/wiki/Aksi_Bela_Islam

Danendra Nadhif XI IPS 1

2 Desember 2016

Pada Tanggal 27 september 2016 Ahok pergi ke Kepulauan Seribu. Lalu Pada Tanggal 6 Oktober Seorang pengguna facebook Mengupload kutipan Video.

Pada 10 Oktober ahok meminta maaf atas apa yang dikatakan oleh ia saat berada di Kepulauan Seribu, rakyat muslim menerima permintaan maaf tetapi tetap diminta lanjut proses hukum.

Umat muslim tidak Setuju apa yang dikatakan oleh Basuki Tjahya Purnama karena dianggap menistakan salah satu  Ayat Al Quran.

Akhirnya Pada tanggal 16 November 2016 Basuki Ditetapi sebagai tersangka Oleh kepolisian karena kasus Penistaan Agama, tetapi Basuki Tidak masuk kedalam penjara hanya pasportnya Saja yang ditahan agar ia tidak bisa keluar negeri.

Hal itulah yang membuat Umat muslim marah karena tidak ada hukuman bagi seorang penista Agama, kemudian pada tanggal 2 Desember 2016 Umat muslim berjalan dari Monas Ke gedung DPR untuk protes terhadap perkataan Basuki Thajya Purnama.




Airlangga Hernadi
XI IPS 1

Aksi 212 (Kemal)

Aksi 2 Desember atau yang disebut juga Aksi 212 dan Aksi Bela Islam III terjadi pada 2 Desember 2016 di Jakarta, Indonesia di mana sedikitnya ribuan massa kembali menuntut Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Contoh kelompok: Aksi 212

Masalah yang dihadapi: Umat islam mengadakan demo karena gubernur jakarta yaitu Basuki tjahaja purnama menistakan agama islam.


Kemal M.Akbar S

Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI)

*Kelompok Kepentingan= SPSI*

PT Freeport Indonesia masing mem PHK karyawan nya, lalu para pekerja yang lain melakukan mogok kerja dan menuntut agar Pihak Freeport Indonesia untuk mengembalikan karyawan yang di PHK oleh PT Freeport Indonesia.


Salman Alfarisi